Proses Kerja

Proses Sertifikasi Halal Melalui LPH LUMOSA

LPH LUMOSA memberikan layanan pemeriksaan halal sebagai bagian dari proses sertifikasi halal oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Prosedur ini dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut adalah tahapan umum dalam proses sertifikasi halal reguler.

Pendaftaran di SIHALAL (BPJPH)

Pelaku usaha mendaftarkan produknya melalui sistem informasi halal BPJPH

Penunjukan LPH Lumosa Oleh Pelaku Usaha pada Platform SIHALAL​

BPJPH menunjuk LPH LUMOSA untuk melakukan pemeriksaan halal

Pemeriksaan Dokumen

LPH LUMOSA memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen halal

Audit Lapangan ke Lokasi Produksi

Tim auditor melakukan pemeriksaan langsung ke fasilitas produksi

Penyusunan & Penyampaian Laporan Audit

LPH LUMOSA memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen halal

Penetapan Keputusan Fatwa Halal oleh MUI

MUI menetapkan fatwa halal berdasarkan rekomendasi dari LPH

Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH

BPJPH menerbitkan sertifikat halal resmi untuk produk yang lolos audit

Estimasi Waktu Proses

Verifikasi Dokumen

3–5 hari kerja

Audit Lapangan

5–7 hari kerja sejak jadwal ditetapkan

Penyusunan Laporan

3–5 hari kerja

Sidang Fatwa & Sertifikat

± 14 hari kerja setelah laporan masuk

Catatan: Waktu proses dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen, kesiapan pelaku usaha, dan jadwal sidang fatwa halal.

LPH LUMOSA berkomitmen memberikan layanan halal yang terjangkau, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.

Rincian Umum Tarif Pemeriksaan Halal

KategoriKomponen BiayaKisaran Tarif*
Usaha Mikro & Kecil (UMK)Pemeriksaan Dokumen, Audit Lapangan, LaporanMulai dari Rp 2.000.000 – Rp 10.000.000 tergantung jumlah produk, lokasi, dan kompleksitas
Usaha Menengah & BesarPemeriksaan Dokumen, Audit Lapangan, LaporanMulai dari Rp 3.000.000 – Rp 16.000.000 tergantung jumlah produk, lokasi, dan kompleksitas

*Tarif di atas merupakan estimasi. Biaya akhir ditentukan setelah asesmen awal dan kesepakatan dengan pelaku usaha.

Faktor yang Mempengaruhi Tarif

Jumlah dan Ragam Produk

Semakin banyak produk yang diajukan, semakin kompleks proses evaluasinya.

Jumlah dan Lokasi Fasilitas Produksi

Jika memiliki lebih dari satu lokasi produksi atau cabang, audit akan dilakukan di semua lokasi relevan.

Tingkat Risiko Kehalalan Produk

Produk dengan bahan turunan hewani, alkohol, atau penggunaan teknologi kompleks memerlukan verifikasi lebih mendalam.

Kesiapan Dokumen & Implementasi SJPH

Pelaku usaha yang belum siap atau perlu bimbingan lebih lanjut dapat dikenakan biaya tambahan untuk pendampingan.

Informasi Tambahan

Silakan hubungi tim kami dengan menyebutkan:

a. Nama usaha

b. Bidang usaha

c. Skala usaha

d. Jumlah fasilitas produksi (dapur/outlet/cabang)

e. Alamat lokasi fasilitas produksi

f. Jumlah produk/menu

g. Omzet setahun

h. Jumlah pegawai

Dokumen & Kriteria yang Harus Dipenuhi Pelaku Usaha agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar dan efisien.

1. Identitas & Legalitas Usaha

2. Data Produk

3. Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

4. Data Lokasi Produksi

5. Komitmen Kehalalan