Proses Kerja
Proses Sertifikasi Halal Melalui LPH LUMOSA
LPH LUMOSA memberikan layanan pemeriksaan halal sebagai bagian dari proses sertifikasi halal oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Prosedur ini dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut adalah tahapan umum dalam proses sertifikasi halal reguler.
Pendaftaran di SIHALAL (BPJPH)
Pelaku usaha mendaftarkan produknya melalui sistem informasi halal BPJPH
Penunjukan LPH Lumosa Oleh Pelaku Usaha pada Platform SIHALAL
BPJPH menunjuk LPH LUMOSA untuk melakukan pemeriksaan halal
Pemeriksaan Dokumen
LPH LUMOSA memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen halal
Audit Lapangan ke Lokasi Produksi
Tim auditor melakukan pemeriksaan langsung ke fasilitas produksi
Penyusunan & Penyampaian Laporan Audit
LPH LUMOSA memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen halal
Penetapan Keputusan Fatwa Halal oleh MUI
MUI menetapkan fatwa halal berdasarkan rekomendasi dari LPH
Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH
BPJPH menerbitkan sertifikat halal resmi untuk produk yang lolos audit
Estimasi Waktu Proses
Verifikasi Dokumen
3–5 hari kerja
Audit Lapangan
5–7 hari kerja sejak jadwal ditetapkan
Penyusunan Laporan
3–5 hari kerja
Sidang Fatwa & Sertifikat
± 14 hari kerja setelah laporan masuk
Catatan: Waktu proses dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen, kesiapan pelaku usaha, dan jadwal sidang fatwa halal.
- Tarif Layanan Sertifikasi Halal
LPH LUMOSA berkomitmen memberikan layanan halal yang terjangkau, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Rincian Umum Tarif Pemeriksaan Halal
Kategori | Komponen Biaya | Kisaran Tarif* |
---|---|---|
Usaha Mikro & Kecil (UMK) | Pemeriksaan Dokumen, Audit Lapangan, Laporan | Mulai dari Rp 2.000.000 – Rp 10.000.000 tergantung jumlah produk, lokasi, dan kompleksitas |
Usaha Menengah & Besar | Pemeriksaan Dokumen, Audit Lapangan, Laporan | Mulai dari Rp 3.000.000 – Rp 16.000.000 tergantung jumlah produk, lokasi, dan kompleksitas |
*Tarif di atas merupakan estimasi. Biaya akhir ditentukan setelah asesmen awal dan kesepakatan dengan pelaku usaha.
Faktor yang Mempengaruhi Tarif
Jumlah dan Ragam Produk
Semakin banyak produk yang diajukan, semakin kompleks proses evaluasinya.
Jumlah dan Lokasi Fasilitas Produksi
Jika memiliki lebih dari satu lokasi produksi atau cabang, audit akan dilakukan di semua lokasi relevan.
Tingkat Risiko Kehalalan Produk
Produk dengan bahan turunan hewani, alkohol, atau penggunaan teknologi kompleks memerlukan verifikasi lebih mendalam.
Kesiapan Dokumen & Implementasi SJPH
Pelaku usaha yang belum siap atau perlu bimbingan lebih lanjut dapat dikenakan biaya tambahan untuk pendampingan.
Informasi Tambahan
- Tarif tidak termasuk biaya uji laboratorium (jika diperlukan).
- Biaya transportasi dan akomodasi auditor ditanggung oleh pelaku usaha, terutama untuk lokasi di luar kota domisili LPH.
- LPH LUMOSA tidak memungut biaya di luar kesepakatan tertulis dan resmi.
- Ingin mengetahui estimasi biaya untuk usaha Anda?
Silakan hubungi tim kami dengan menyebutkan:
a. Nama usaha
b. Bidang usaha
c. Skala usaha
d. Jumlah fasilitas produksi (dapur/outlet/cabang)
e. Alamat lokasi fasilitas produksi
f. Jumlah produk/menu
g. Omzet setahun
h. Jumlah pegawai
- Persyaratan Sertifikasi Halal
Dokumen & Kriteria yang Harus Dipenuhi Pelaku Usaha agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar dan efisien.
- Persyaratan Umum Sertifikasi Halal
1. Identitas & Legalitas Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP
- Surat Keterangan Domisili Usaha (jika diperlukan)
- Izin edar dari BPOM atau Dinas Kesehatan (jika berlaku)
2. Data Produk
- Daftar nama produk yang diajukan
- Komposisi bahan dan asal-usul bahan (supplier, sertifikat halal bahan, dll)
- Diagram alir proses produksi (flowchart)
3. Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
- Manual SJPH
- Struktur organisasi tim halal
- Catatan pelatihan halal internal
- Bukti pelaksanaan audit internal dan kaji ulang manajemen (jika sudah berjalan)
4. Data Lokasi Produksi
- Alamat dan foto fasilitas produksi
- Daftar alat produksi dan sanitasi (termasuk bahan pembersih)
5. Komitmen Kehalalan
- Surat pernyataan bahwa seluruh bahan, proses, dan fasilitas yang digunakan telah dipastikan kehalalannya
- Tidak adanya bahan haram yang digunakan
- Persyaratan Tambahan (Jika Relevan)
- Sertifikat halal bahan dari luar negeri
- Hasil uji laboratorium bahan yang diragukan statusnya
- Dokumen sistem manajemen mutu lainnya (untuk perusahaan skala besar)
- Tips Persiapan
- Persiapkan semua dokumen sebelum mendaftar agar proses tidak tertunda.
- Pastikan semua informasi dalam dokumen konsisten dan terkini.
- Jika belum memiliki SJPH, LPH LUMOSA dapat memberikan pendampingan pre-audit untuk membantu penyusunan.